2.1. Pengertian Ekonomi
Ekonomi
adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi,
pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Kata "ekonomi" sendiri
berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah
tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan
secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau
"manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi
atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Ilmu yang mempelajari ekonomi disebut sebagai ilmu ekonomi.
2.2. Ekonomi Liberal
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi
yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith
atau French Physiocrats.
Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan
(proses) alami" yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai
ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan
penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi)
liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem
ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan
menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
2.3. Ekonomi Islam
Selama ini
kalau kita berbicara tentang muamalah, terutama ekonomi, kita akan
berbicara tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Hal ini memang
merupakan prinsip dasar dari muamalah itu sendiri, yang menyatakan:
“Perhatikan apa yang dilarang, diluar itu maka boleh dikerjakan.” Tetapi pertanyaan
kemudian mengemuka, seperti apakah ekonomi dalam sudut pandang Islam itu
sendiri? Bagaimana filosofi dan kerangkanya? Dan bagaimanakah ekonomi Islam
yang ideal itu?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
tersebut, maka sebenarnya kita perlu melihat bagaimanakah metodologi dari
ekonomi Islam itu sendiri. Muhammad Anas Zarqa (1992), menjelaskan bahwa
ekonomi Islam itu terdiri dari 3 kerangka metodologi. Pertama adalah presumptions
and ideas, atau yang disebut dengan ide dan prinsip dasar dari ekonomi Islam.
Ide ini bersumber dari Al Qur’an, Sunnah, dan Fiqih Al Maqasid. Ide ini
nantinya harus dapat diturunkan menjadi pendekatan yang ilmiah dalam membangun
kerangka berpikir dari ekonomi Islam itu sendiri. Kedua adalah nature of
value judgement, atau pendekatan nilai dalam Islam terhadap kondisi ekonomi
yang terjadi. Pendekatan ini berkaitan dengan konsep utilitas dalam Islam.
Terakhir, yang disebut dengan positive part of economics science. Bagian
ini menjelaskan tentang realita ekonomi dan bagaimana konsep Islam bisa
diturunkan dalam kondisi nyata dan riil. Melalui tiga pendekatan metodologi
tersebut, maka ekonomi Islam dibangun.
Ahli ekonomi Islam lainnya, Masudul
Alam Choudhury (1998), menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi Islam itu perlu
menggunakan shuratic process, atau pendekatan syura. Syura itu
bukan demokrasi. Shuratic process adalah metodologi individual
digantikan oleh sebuah konsensus para ahli dan pelaku pasar dalam
menciptakan keseimbangan ekonomi dan perilaku pasar. Individualisme yang merupakan
ide dasar ekonomi konvensional tidak dapat lagi bertahan, karena tidak
mengindahkan adanya distribusi yang tepat, sehingga terciptalah sebuah jurang
pemisah antara yang kaya dan yang miskin.
2.4. Gerakan ekonomi Muhammadiyah
Sejak didirikan 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan, Muhammadiyah juga
bergerak di bidang sosial ekonomi, khususnya untuk meningkatkan tarap hidup
masyarakat luas terutama lapisan menengah dan bawah. Wawasan keislaman yang
menjadi dasar pembaruan pemaknaan terhadap surah Al-Maa’un yang dipadu dengan
wawasan keindonesiaan serta Pan Islamisme yang komprehensif mampu melakukan
koreksi strategis dan terobosan baru di zamannya.
Muhammadiyah menjadi gerakan Islam modern dengan wawasan mondial
tanpa meninggalkan ciri khas kearifan lokal (local wisdom) khas Islam
Indonesia. Keberpihakan gerakan menjadi sangat kental terutama melalui amal
usaha di bidang pendidikan dan kesehatan pada upaya mengentaskan kaum dhuafa.
Muhammadiyah menonjol dalam proyek-proyek dan agenda-agenda sosial
kemasyarakatan. Kemampuan ini tidak terlepas dari kemandirian ekonomi pada saat
itu yang konon merupakan barisan juragan-juragan dan entrepreneurwarga
Muhammadiyah.
Jika ditelusuri ke belakang, secara organisatoris kiprah
Muhammadiyah secara langsung dalam bidang ekonomi tidak terlalu menonjol.
Kesadaran ini sebenarnya sudah muncul sejak Muktamar Muhammadiyah ke 42 di
Yogyakarta Deember 1990. Upaya untuk merumuskan arah gerakan dan kiprah praktik
di bidang ekonomi terus menguat sampai dengan Muktamar Muhammadiyah ke 45 di Malang.
Realitasnya kiprah langsung secara organisatoris di bidang ekonomi bisnis
terutama upaya untuk melakukan praktik bisnis dengan membangun jaringan usaha
yang bersifat top down banyak mengalami kegagalan.
Namun demikian masih kerap tersirat kebanggaan bahwa cikal bakal
basis masa gerakan Muhammadiyah adalah kaum pedagang di perkotaan dan pesisir
yang kental dengan semangat kewirausahaanya. Merosotnya peran kelas menengah
pedagang dan pengusaha di kalangan warga persyarikatan dalam kancah ekonomi nasional
terjadi seiring gerus perubahan zaman. Dampak yang dirasakan adalah merosotnya
tulang punggung gerakan yang mampu menjadi donasi bagi persyarikatan dalam
kiprahnya menghadapi perubahan lingkungan global dan nasional yang semakin
kompetitif dan dinamis.
Hal ini mengisyaratkan bahwa gerak langkah Muhammadiyah ke depan
perlu untuk memikirkan dan mengakomodasi agar gerakan ekonomi menjadi nafas
baru dari tajdid peradaban utama. Sebagai ujung tombak pemikiran-pemikiran
ke-Muhammadiyahan, Fakultas Ekonomi PTM dituntut untuk memberikan konstribusi
dalam rekonstruksi pemikiran gerakan ekonomi Muhammadiyah ini. Tajdid gerakan
ekonomi dibutuhkan untuk dapat menghasilkan kesadaran kolektif yang lebih peka
terhadap perubahan lingkungan ekonomi dan sosial moderen sehingga mampu
memberikan memecahkan persoalan-persoalan ketertinggalan ekonomi yang dihadapi
umat dan bangsa.
Pada
dasarnya, Majelis Pembina Ekonomi Muhammadiyah akan membina ekonomi umat
melalui tiga jalur :
1. Mengembangkan Badan Usaha Milik Muhammadiyah yang
mempresentasikan kekuatan ekonomi organisasi Muhammadiyah.
2. Mengembangkan wadah koperasi bagi anggota
Muhammadiyah.
3. Memberdayakan anggota Muhammadiyah di bidang ekonomi
dengan mengembangkan usaha-usaha milik anggota Muhammadiyah.[8]
Dalam
pengembangan ekonomi, Muhammadiyah sebenarnya tidak berangkat dari
nol. Muhammadiyah telah memiliki aset atau sumber daya yang bisa dijadikan
modal. Aset pertama adalah sumber daya manusia, yaitu anggota Muhammadiyah itu
sendiri, baik sebagai produsen, konsumen maupun distributor. Aset kedua adalah
kelembagaan amal usaha yang telah didirikan, yaitu berupa sekolah, universitas,
lembaga latihan, rumah sakit, dan lain-lain. Aset ketiga adalah Struktur
Muhammadiyah itu sendiri sejak dari pusat, wilayah, daerah, cabang, dan
ranting. Pada Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta, telah
diputuskan suatu mandat tentang Perekonomian dan Kewiraswastaan.
1. Mewujudkan sitem JAMIAH (Jaringan Ekonomi Muhammadiyah ) sebagai revitalisasi gerakan dakwah
secara menyeluruh. Untuk itu ditetapkan :
a. Buku Paradigma Baru Muhammadiyah, Revitalisasi
gerakan dengan sistem JAMIAH sebagai acuan program lebih lanjut.
c. Membangun infrastruktur pendukung JAMIAH
melalui antara lain infrastruktur komunikasi dan infrastruktur
distribusi (program MARKAZ[11]).
2. Mengembangkan pemikiran-pemikiran dan konsep-konsep
pengembangan ekonomi yang berorientasi kerakyatan dan keislaman, seperti
etos kerja, etos kewiraswastaan, etika bisnis, etika manajemen, etika profesi
dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan aktual yang terjadi
dalam dunia ekonomi.
3. Melancarkan Program Pemberdayaan Ekonomi Rakyat,
meliputi pengembangan sumber daya manusia dalam aspek ekonomi, pembentukan
dan pengembangan lembaga keuangan masyarakat, pengembangan bank syariah
Muhammadiyah, pengembangan kewirauahaan dan usaha kecil, pengembangan
koperasi dan pengembangan Badan Usaha Milik Muhammadiyah yang benar-benar
kongkrit dan produktif, seperti KATAM, BMT, LKM dan lain-lain.
4. Intensifikasi pusat data ekonomi dan pengusaha
Muhammadiyah yang dapat mendukung pengembangan program-program ekonomi.
5. Menggalang kerja sama dengan berbagai pihak untuk
mengembangkan program-program ekonomi dan kewiraswastaan di
lingkungan Muhammadiyah.
6. Mengembangkan pelatihan-pelatihan dan pilot project pengembangan ekonomi kecil
dan menengah baik secara mandiri maupun kerja sama dengan lembaga-lembaga luar
sesuai dengan perencanaan program ekonomi dan kewiraswastaan Muhammadiyah.
7. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan ekonomi bisnis
dan kewiraswastaan di bawah majelis Ekonomi dan memberlakukan Majelis
Ekonomi sebagai satu-satunya yang memutuskan kebijakan di bidang
ekonomi.
Dalam
Muktamar ke-44 itu pula dirumuskan visi dan misi pengembangan ekonomi Muhammadiyah.[12]
Visinya dirumuskan sebagai "Terbentuknya
kekuatan ekonomi Muhammadiyah yang tangguh, berkualitas, adil, dan
berkemakmuran berdasarkan ajaran Islam.” Sedangkan misi pengembangan
ekonomi Muhammadiyah adalah "Amar
ma'ruf nahi munkar di bidang ekonomi”, yang terwujud dalam upaya :
1. Menciptakan kehidupan perekonomian yang Islami
2. Memperbaiki dan memberdayakan masyarakat secara
partisipatif guna meningkatkan kualitas dan daya saing perekonomian
warga Muhammadiyah, ummat Islam, dan rakyat Indonesia pada umumnya.
3. Meningkatkan kemampuan dan memperkuat
kelembagaan warga dan badan-badan amal usaha persyarikatan dalam :
a. Pemupukan dana dan pembiayaan kegiatan ekonomi.
b. Pemasaran produk dan masukan produksi kegiatan
ekonomi
c. Jaringan antar pelaku institusi dan perorangan
di segala bidang kegiatan ekonomi.
d. Pemanfaatan teknologi maju untuk pengembangan
kegiatan ekonomi warga dan badan-badan amal usaha.
e. Peningkatan kewirausahaan dan
manajemen modern dari sebagian besar warga dan badan-badan amal usaha
persyarikatan.
4. Melaksanakan advokasi kebijakan ekonomi yang
berpihak pada kehidupan ekonomi kerakyatan yang Islami.
Gerakan
Pemberdayaan Ekonomi Muhammadiyah
Gerakan pemberdayaan ekonomi Muhammadiyah memberikan imbas
pada masalah teologi.[17]
Secara etimologi, teologi berarti
Tuhan (theos) dan makna (logos). HM. Mastum berpendapat bahwa "teologi adalah kajian yang ingin
memahami antara Tuhan dengan manusia dan alam.”[18] Jadi
jelas bahwa antara Tuhan, manusia, dan alam adalah satu kesatuan konsepsi
teologis. Untuk itu perlu adanya rumusan sekitar ruang lingkup teologi agar
tidak terjebak pada dinding keterbatasan teologi dan untuk menjawab bahwa tidak
ada kesenjangan antara teologi dengan masalah sosial ekonomi. Dalam hal ini,
Muhammadiyah telah merumuskan masalah ekonomi menjadi salah satu dari beberapa
misi dakwahnya.
Sebagai organisasi dakwah, pendidikan, dan sosial,
Muhammadiyah mendasarkan diri pada surat al-
Ma'un. Pada pokoknya, isi surat al-
Ma'un tersebut menggugah tanggung jawab sosial keagamaan kalangan ekonomi
atas agar menyisihkan sebagian kekayaan atau pendapatannya untuk diberikan
kepada yang berhak, terutama kaum miskin.[19] Dalam
perkembangan dan kondisi masyarakat yang sudah berubah, peranan Muhammadiyah
sebagai organisasi tidak hanya sebagai pembangkit tanggung jawab sosial
ekonomi, namun juga harus dapat melakukan pemberdayaan, antara lain dengan
mengembangkan Badan Usaha Milik Muhammadiyah. Kepada lapisan bawah,
Muhammadiyah dihadapkan kepada tantangan untuk membangun etos kerja yang sesuai
dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan budaya, yang tentunya etos kerja yang
berlandaskan Islam.[20]
Muhammadiyah juga harus memilki kepedulian terhadap etika
bisnis. Kegiatan bisnis sangat membantu usaha-usaha pemenuhan kebutuhan
masyarakat. Pada pokoknya, kegiatan bisnis meliputi perdagangan, pembelanjaan,
dan pemberian informasi.[21]
Kegiatan bisnis bagi Muhammadiyah merupakan bagian yang amat penting untuk
memperlancar gerakan Muhammadiyah mencapai tujuannya. Di samping itu, gerakan
ekonomi Muhammadiyah akan berdampak pada pemberdayaan ekonomi warganya, dengan
upaya menciptakan lapangan kerja dan mengatasi problem pengangguran yang
semakin besar. Kegiatan amal usaha Muhammadiyah yang paling menonjol adalah di
bidang pendidikan dan kesehatan yang pada dasarnya telah berkembang menjadi
pusat bisnis, karena dalam pengembangan badan amal usaha itu terjadi transaksi
jual beli barang dan jasa yang diperlukan oleh badan amal usaha tersebut. Oleh
sebab itu, Muhammadiyah perlu memikirkan secara profesional gerakan ekonominya
sehingga menjadi pusat gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat.[22]
Setidaknya ada tiga pendekatan yang dapat ditempuh oleh
Muhammadiyah dalam upaya memberdayakan ekonomi masyarakat.[23]
Pertama, pendekatan struktural yang
bertujuan mempengaruhi kebijaksanaan publik agar terbuka akses rakyat terhadap
sumber-sumber ekonomi. Kedua,
pendekatan fungsional dengan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengelola
dan mengalokasikan secara efisien dan produktif sumber daya yang dapat
dihimpun. Ketiga, pendekatan kultural
dengan mengembangkan nilai yang memperkuat etos kerja dan etika bisnis.
Di samping itu, ada beberapa bidang kegiatan usaha yang
perlu menjadi focus perhatian gerakan ekonomi Muhammadiyah untuk
pemberdayaan ekonomi masyarakat, antara lain:[24]
1. Lembaga Keuangan
Uang
yang dapat berputar di antara badan amal usaha Muhammadiyah ini tentulah sudah
amat besar. Sebagai indikatornya, antara lain adalah pengadaan obat untuk Rumah
sakit milik Muhammadiyah di Jakarta, demikian pula pemasukan uang SPP salah
satu Universitas Muhammadiyah. Di mana lembaga keuangan ini diharapkan bisa
mengambil bentuk perbankan pada umumnya atau lembaga keuangan lebih khusus
untuk keperluan internal dan pembiayaan serta pengembangan usaha.
2. Industri
Sektor
industri yang perlu segera dikembangkan adalah industri yang menunjang
pengadaan barang atau perlengkapan yang diperlukan secara rutin oleh badan amal
usaha Muhammadiyah, seperti industri obat-obatan, industri kertas, dan
lain-lain.
3. Trading
Usaha
trading ini dapat dilakukan dalam skala yang besar, di mana basis penunjangnya
sudah ada pada unit-unit usaha kecil, kemudian dikelola secara modern
menggunakan teknologi canggih. Trading ini dapat dilakukan melalui kerja sama
dengan berbagai pihak.
·
Model
Pemberdayaan Ekonomi Muhammadiyah
Muhammadiyah dalam pemberdayaan ekonominya, memiliki
sejumlah paket program aksi pemberdayaan di antaranya sebagai berikut: [25]
1. Membangun sentra kemandirian ekonomi umat di tingkat
Ranting dan cabang
Yaitu dengan cara memberdayakan jama’ah yang ada pada tingkat ranting Muhammadiyah menjadi kelompok
swadaya masyarakat yang disebut sebagai Jama’ah Swadaya Muhammadiyah (JSM) yang
terdiri dari 10-25 anggota yang merupakan kerjasama warga Muhammadiyah dalam
menetapkan konsep tolong-menolong (ta'awun)
di bidang ekonomi dengan membentuk kelompok usaha bersama, kelompok koperasi
atau kelompok konsumen.
Pada tingkat cabang, Jama’ah Swadaya Muhammadiyah yang telah
ditumbuhkan, diorganisasikan untuk membentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
sebagai wadah kerjasama Muhammadiyah dalam memecahkan masalah permodalan dan
pembiayaan pada potensi swadaya yang mereka miliki. LKM yang dimaksud
dapat membentuk Baitul Maal wat Tamwil
(BMT), dan Koperasi Simpan Pinjam.
Selain membentuk LKM di tingkat cabang, JSM secara
bersama juga didorong untuk mendirikan suatu Usaha Unggulan Jama’ah (UUJ)
sebagai kegiatan usaha bersama pada sektor riil dalam bidang produksi atau
distribusi dengan mengutamakan peningkatan pengelolaan sumber daya lokal untuk
memanfaatkan peluang yang terbuka. Wujud dari UUJ dapat berupa Perseroan
Terbatas, CV, dan lainnya.
2. Mengembangkan organisasi sekunder dan badan-badan usaha
pendukung tingkat daerah dan wilayah.[26]
Untuk memperkuat amal usaha di bidang ekonomi pada tingkat
ranting dan cabang, maka pada tingkat daerah dan wilayah ditumbuhkan dan
dikembangkan badan-badan usaha sekunder yang dapat berwujud organisasi sekunder
koperasi, Badan Usaha Milik Muhammadiyah
(BUMM) dan Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM).
3. Mengembangkan infrastruktur ekonomi, lembaga, dan
instrumen pendukung di tingkat pusat.
Majelis ekonomi di tingkat pusat bertugas menumbuhkan
infrastruktur ekonomi Muhammadiyah dalam rangka mendukung berbagai kegiatan
usaha ekonomi yang dilancarkan sejak dari tingkat ranting sampai tingkat
wilayah. Infrastruktur ekonomi Muhammadiyah pertama yang sudah dibangun adalah
mendirikan sebuah Badan Usaha Milik Muhammadiyah sebagai holding company, yang dimaksudkan untuk menumbuhkan dan mendukung
Usaha Unggulan Jama’ah. Badan Usaha Milik Muhammadiyah yang dimaksud adalah PT.
Solar Global Internasional, salah satu kegiatan usaha yang tengah dirintis oleh
PT. SGI adalah mendirikan pusat distribusi untuk kemudian mengajak warga
Muhammadiyah mendirikan usaha unggulan jama’ah berupa outlet dan grosir yang
diberi nama MARKAZ.
Infrastruktur ekonomi kedua yang saat ini sedang dibangun
yaitu sistem JAMIAH (Jaringan Ekonomi Muhammadiyah) yang antara lain dilaksanakan
dengan mempersiapkan teknologi informasi dengan menggunakan jaringan internet.
Melalui IT JAMIAH yang diharapkan mulai terwujud, berbagai amal usaha akan
dapat dirangkai menjadi satu jaringan kerja sama (network) di bidang ekonomi dan pada bidang-bidang lainnya yang
akan dikembangkan secara bertahap. Infrastruktur ekonomi ketiga yang sudah
diciptakan dan telah diluncurkan adalah KATAM (Kartu Tabungan Muslim) yang
dirancang untuk sekaligus menjadi pengganti Kartu Anggota Muhammadiyah. KATAM
disiapkan secara khusus untuk warga dan simpatisan Muhammadiyah dengan sejumlah
manfaat tambahan antara lain sebagai kartu asuransi kesehatan dan kecelakaan.
KATAM juga menjadi instrumen untuk menghimpun dana bagi persyarikatan guna
mewujudkan kemandirian secara finansial dan mampu meningkatkan amal usahanya di
bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Selanjutnya, untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi
masyarakat secara luas, diperlukan adanya lembaga yang berfungsi
menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan kepada LKM, UUJ serta warga
masyarakat selaku pengusaha kecil secara profesional. Untuk tujuan tersebut,
Majelis PP. Muhammadiyah membentuk suatu lembaga pengembangan usaha kecil dan
kewirausahaan yang diberi nama Pusat Pengembangan Pengusaha Kecil dan
Kewirausahaan Muhammadiyah (P3K2M) yang mekanismenya berdasarkan atas
kemandirian, baik dalam pengelolaan kegiatan maupun pencarian dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar